Berita >> Regional >> Kalimantan

Izin Tiga Stasiun TV Nasional Dipertanyakan
BERITA - klikp21.com - PALANGKARAYA - Tiga stasiun televisi swasta nasional terancam tidak bisa menggunakan hak siarnya lagi bila tidak segera mengurus surat izinnya. Hal ini sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Demikian hal ini dikatakan Kepala Bidang Struktur Sistem Penyiaran KPID Provinsi Kalteng John Retei Alfrisandi di Palangkaraya, Minggu (22/11/2009). Lihat Sumbernya
Artikel yang direkomendasikan >>
Artikel Terkait (by tag / keyword)
klikp21.com / Dimasukkan: 81 hari 17 jam yang lalu 0 komentar
 
0 Komentar
Sepi ya ... ayo komentar dooong!
Tambah Komentar
Username*
Password*
 

Top Article - Kalimantan

424     Pelajar SMA Ditelanjangi
288     Hanafi's Site - Tips & Trik Mengusir Hantu
281   Foto Banjir Samarinda
278     Cara Pasang Widget Facebook
277   Hasil Quick Count Pilkada/Pilwako PONTIANAK